Di tengah arus deras kapitalisme dan dominasi pasar-pasar besar yang kerap melahirkan ketimpangan, kita merindukan hadirnya kembali pasar yang adil, terbuka, dan bermoral, seperti yang pernah ditegakkan oleh Rasulullah ﷺ di Madinah, yaitu "Pasar Al-Manakhah".
"Pasar Al-Manakhah" bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah simbol kemandirian ekonomi umat, tempat di mana transaksi bukan hanya dihitung dengan laba, tapi juga ditimbang dengan nilai kejujuran, keadilan, dan keberkahan. Di sana, tidak ada pungutan yang membebani pedagang kecil, tidak ada riba yang mencekik, dan tidak ada monopoli yang mematikan semangat wirausaha.
Hari ini, kita hidup dalam realitas yang sangat berbeda. Banyak pedagang kecil yang tersingkir oleh sistem pasar yang tidak ramah. Banyak konsumen yang tertipu oleh harga yang tidak transparan dan kualitas yang dipalsukan. Kita menyaksikan bagaimana pasar yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan bersama justru menjadi sumber ketimpangan.
Karena itulah, kami ingin menghadirkan kembali ruh Pasar Al-Manakhah dalam bentuk pasar modern yang Islami. Sebuah pasar yang:
1. Terbuka untuk semua pelaku usaha kecil-menengah
2. Bebas dari sewa berlebihan, pajak tak adil, dan praktik riba
3. Dibangun dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan kesalingan
4. Diawasi oleh lembaga yang menjaga etika syariah
5. Menjadi ruang edukasi sekaligus dakwah ekonomi Islam
Pasar ini bukan hanya ruang dagang, tapi wadah pemberdayaan ekonomi umat. Di sana, petani, pengrajin, UMKM, dan para pedagang kecil bisa bernapas lega, tumbuh tanpa tekanan, dan berkembang dengan semangat gotong royong. Konsumen pun bisa merasa aman dan nyaman, karena setiap transaksi dijalankan dengan nilai-nilai ilahiah.